Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas membuat teba modern atau lubang penampung sampah organik khas Bali di masing-masing kantor.
“Paling lambat pada akhir bulan April 2025 teba modern sudah ada di lingkungan masing-masing,” kata dia di Denpasar, Rabu.
Sekda Dewa Indra mengatakan arahan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, dimana perangkat daerah di Pemprov Bali harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Agar perangkat daerah tak kebingungan dalam membuat teba modern, Dewa Indra mengajak langsung para kepala dinas melihat teba modern milik BPBD Bali, sekaligus bagian dari retret kecil di lingkup Pemprov Bali.
Ia menjelaskan ada dua prinsip yang diamanatkan dalam SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, yaitu mengajak seluruh masyarakat bertanggung jawab atau menyelesaikan sendiri sampah yang dihasilkan.
“Istilah kerennya pengolahan sampah berbasis sumber, masing-masing harus bertanggung jawab pada sampah yang dihasilkan, termasuk kita,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Bali minta viralkan instansi yang abai gunakan "tumbler"
Posisi sekda dalam kebijakan ini adalah mengawal agar tidak mandek dan sebelum dilempar ke publik wajib konsolidasi di internal perangkat daerah.
“Sama seperti kebijakan penggunaan botol tumbler, saya pastikan dulu seluruh perangkat daerah sudah melaksanakannya, baru kemudian melanjutkan dengan menyurati bupati/wali kota dan Forkopimda,” kata Sekda Bali.
Selain botol minum, ia juga memastikan tidak ada lagi penggunaan air dalam kemasan plastik pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Bali sebagai bagian menjalankan substansi dalam surat edaran.
Teba modern kemudian langkah selanjutnya sebagai bagian dari solusi pengolahan sampah berbasis sumber di seluruh kantor dinas.
“Saya tahu beberapa sudah punya, tapi tidak tahu kondisinya, apakah masih berfungsi dengan baik,” ucapnya.
Dalam arahannya Dewa Indra tak ingin teba moderen hanya hadir fisiknya saja namun penggunaannya tidak tepat atau dijalankan, sementara salah satu yang penting dalam memulai pelaksanaannya adalah kesadaran dan perilaku pegawai di lingkungan perangkat daerah.
Di banyak kasus Pemprov Bali menemukan teba moderen justru bekerja seperti teba tradisional yaitu semua jenis sampah dibuang ke sana, sementara saat ini yang digagas adalah hanya membuang sampah organik untuk bisa diolah menjadi pupuk.
Baca juga: Sekda Bali sidak kantor OPD pastikan pegawai gunakan tumbler
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan literasi kepada pegawai di lingkungan masing-masing agar teba moderen berfungsi dengan baik.
Selain di seluruh kantor kedinasan, Pemprov Bali juga menginstruksikan pembuatan teba di lingkungan sekolah.
Sekretaris BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menambahkan bahwa pembuatan inovasi teba modern tidak sulit, bahkan biaya yang dikeluarkan hanya Rp3 juta untuk dua teba.
“Untuk membuat dua teba modern hanya butuh waktu tiga hari, kalau komitmen lebih tinggi, bisa jadi perangkat daerah lain bisa menyelesaikan lebih cepat, teba modern sendiri dibuat dengan tumpukan tiga buis beton, dua ditanam dan satu di atas permukaan,” kata dia.