Badung (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, masih menyelidiki kasus pencurian sejumlah barang di kantor Koperasi Satya Bhakti Mambal Kajanan, Kecamatan Abiansemal, Jumat.
"Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menyelidiki kasus pencurian ini," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina.
Ia menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut adalah empat orang pelaku masuk areal kantor koperasi pukul 01.00 Wita dan langsung melumpuhkan penjaga koperasi, yaitu I Wayan Agus Wijaya (27) dan I Md Wardita Saputra (31) di pos jaga dengan menodongkan senjata menggunakan pistol.
Selanjutnya pelaku mengikat tangan dan kaki kedua penjaga tersebut serta menutup mulutnya degan menggunakan lakban.
Dua orang pelaku tetap menjaga kedua petugas penjaga koperasi tersebut dengan menodongkan sabit, sedangkan dua orang pelaku lainnya melakukan aksinya di dalam kantor untuk mengambil sejumlah barang berharga.
Pelaku mengambil dua "handphone" milik kedua penjaga dan sebuah laptop merk Tosiba 14 inci. Sedangkan brankas yang ada di dalam kantor koperasi hanya dirusak, namun tidak bisa dibuka.
Dari keterangan dua orang penjaga tersebut bahwa pelaku berjumlah empat orang menggunakan tutup muka dan seorang lainnya menggunakan topi membawa sabit dan ada yang memegang pistol.
Pihak kepolisian saat ini sudah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihaknya meminta korban untuk tetap bersabar dan tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. "Kami akan segera mengungkap kasus ini," ujarnya. (WDY)
Polres Badung Selidiki Kasus Pencurian Kantor Koperasi
Jumat, 11 Juli 2014 13:44 WIB