Semarapura (Antara Bali) - Pelaku mutilasi di Kabupaten Klungkung, Bali, akan diperiksa kejiwaannya sekaligus tes urine untuk mengetahui kandungan zat adiktif di dalam tubuhnya.
"Pelaku perlu dites kejiwaannya karena saat melakukan perbuatan sadis itu terlihat tenang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Nyoman Wirajaya, di Semarapura, Rabu.
Untuk memperjelas motif dan perbuatan yang dilakukan oleh Fikri (26) terhadap kekasih gelapnya, Diana Sari, itu, polisi menyiapkan beberapa peralatan untuk rekonstruksi di rumah kos korban di Jalan Kenyeri IX, Semarapura, Kamis (26/6).
Beberapa barang yang hendak digunakan untuk rekonstruksi itu adalah boneka sebagai alat peraga pelaku memutilasi korban.
Polisi juga sudah berhasil mengumpulkan beberapa potongan tubuh korban dan pisau yang sempat disembunyikan pelaku di Jalan Dharmawangsa. "Pisau itu disembunyikan di rumah kerabat korban," ujar Wirajaya.
Pihaknya dibantu personel Polda Bali, Polres Karangasem, dan Polres Bangli sebenarnya sudah menemukan titik terang mengenai identitas pelaku dan korban yang sama-sama berasal dari Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, pada hari keempat setelah warga menemukan potongan kepala korban dalam kantong plastik warna hitam di Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, Selasa (17/6) siang.
"Namun karena keluarga korban dari Sumbawa terlambat datang ke Bali, kasus itu tidak bisa kami ungkap, Jumat (20/6). Kami yang menjemput keluarga korban di Sumbawa sekaligus untuk mengambil sampel darah guna tes DNA," ucap Wirajaya.
Polisi memperkirakan pelaku membuang beberapa potong tubuh korban, Selasa (17/6) dini hari, dengan mengendarai sepeda motor Yamah Mio nomor polisi EA-6692-AG milik korban.
Pelaku yang ditangkap di Jalan Dharmawangsa, Minggu (22/6) malam itu mengelak membunuh korban dengan membenturkan kepalanya ke dinding kamar kosnya. "Ini yang belum terkuak. Namun yang jelas, Senin (16/6) pagi, korban sempat menangis. Pelaku mengaku korban meninggal karena sesak nafas. Kemudian saat hendak diangkat ke kamar mandi, kepalanya membentur dinding," ujarnya.
Sebelumnya, korban sempat mengobrol dengan Eny, teman kosnya. Namun tersangka memanggil korban untuk masuk kamar. Setelah itu tersangka berangkat kerja ke Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung.
"Beberapa saat kemudian, saksi mengetuk pintu kamar kos korban yang terkunci dari dalam. Saksi itu juga tidak mendengar suara dari dalam kamar kos. Kemungkinan korban sudah meninggal," kata Wirajaya.
Senin (16/6) sekitar pukul 10.00 Wita tersangka meminta izin atasannya di PA Kabupaten Klungkung untuk kembali ke kos korban. "Diduga saat itulah tersangka memutilasi jasad korban," ujarnya.
Pelaku sempat keluar dari kamar kos untuk mengobrol dengan beberapa penghuni kos dan pekerja bangunan, kemudian masuk kamar lagi untuk melanjutkan mutilasi.
Korban diketahui sebagai warga Desa Sama Poin, Sumbawa Besar, yang sempat mengenyam pendidikan akademi kebidanan di NTB.
Pada tanggal 23 Mei 2014, korban sempat mengunggah status di akun Facebook mengenai kunjungannya ke Bali. Bahkan dalam akunnya itu korban yang berstatus janda beranak satu itu menuliskan kalimat, "Sesulit apapun hubungan kita, tak ada keinginan untuk pergi meninggalkanmu."
Sampai saat ini rumah kos korban di Jalan Kenyeri IX dipadati warga. "Penasaran saja, pengin tahu," kata Dewa Nyoman Yasa, warga Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai lokasi ditemukannya bungkusan kedua berisi bagian kaki dan paha korban. (WDY)