Denpasar (Antara Bali) - Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar memastikan hasil tes DNA korban mutilasi Diana Sari (22), asal Sumbawa, yang ditemukan warga di Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (17/6) lalu, sama persis dengan orang tua korban.
"Dari hasil DNA korban dengan orang tuanya, yakni Asikin dan Shani sangat identik. Selain itu, hasil DNA menyatkan potongan-potongan tubuh tersebut berasal dari satu orang," kata Kepala Bagian Staf Medik Fungsional Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan potongan tubuh korban diserahkan kepada keluarga korban oleh pihak penyidik. "Jenazah rencananya akan dibawa ke Lombok Timur oleh keluarga untuk dikebumikan," ujarnya.
Alit menjelaskan bahwa potongan tubuh korban tidak dapat dijarit lagi karena hanya tersisa sebagian besar tulang dan organ dalam sehingga potongan tubuh korban akan disusun sesuai struktur tubuhnya.
"Penyusunan potongan tubuh itu juga disaksikan oleh pihak keluarga," ujar Alit.
Ia memaparkan potongan tubuh korban yang belum ditemukan yakni sebagian besar usus serta rahim. "Kami belum bisa menjawab isu yang beredar di masyarakat yang menyatakan korban hamil karena rahim belum ditemukan," katanya.
Selain usus dan rahim, lanjut dia, ada juga bagian tubuh korban yang belum ditemukan seperti jaringan lunak dari anggota gerak atas hingga bawah.
"Tidak hanya itu beberapa potongan organ dalam pun ada yang belum ditemukan," ujarnya.
Ia menuturkan potongan tersebut berupa jantung, hati serta paru yang mana organ dalam tersebut ditemukan terpotong-potong sehingga apabila disatukan akan terlihat tidak utuh.
"Beberapa potongan jantung, hati dan paru juga belum ditemukan karena kondisi organ tersebut terpotong-potong, jadi masih ada yang ketinggalan,, ujarnya.
Apabila nanti kembali ditemukan organ tubuh korban yang baru akan langsung diperiksa dan dicocokkan dengan jaringan tersebut karena "propaidnya" masih ada di RS Sanglah.
"Apapun itu bukti yang diduga sisa potongan tubuh korban akan diperiksa dan potongan tersebut akan dikirim langsung ke alamat korban," ujarnya.
Untuk penanganan kasus tersebut, pihaknya melibatkan seluruh dokter forensik serta Biomol Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dan ahli DNA Molecular dari MIPA Unud.
Mengenai biaya untuk identifikasi DNA orang tua serta korban tanpa memungut biaya kepada pihak keluarga. "Hal tersebut merupakan fungsi sosial Rumah Sakit terhadap kasus ini," ujar Alit. (WDY)