Canberra (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyebut isu penyadapan sebagai "pernyataan tanpa bukti".
"Soal itu adalah pernyataan tanpa bukti, dan kami tidak akan berkomentar soal intelijen," kata Bishop di Canberra, Rabu.
Dia mengemukakan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan Indonesia di ruang kerjanya.
Menurut Bishop, isu penyadapan yang berasal dari mantan pegawai CIA Edward Snowden itu menjadi agenda sebagian media.
"Edward Snowden sudah beberapa lama mendominasi sebagian media. Kita tidak boleh membiarkan pernyataan-pernyataan tanpa bukti dari Snowden merusak hubungan Australia dengan Indonesia," kata Bishop.
"Kita teman, dan kami tidak akan menggunakan aset dan sumber daya termasuk kapasitas intelijen untuk melukai Indonesia," katanya.
Ketika terus ditanya soal isu penyadapan, dia mengatakan, "saya ini orang hukum, saya bilang hal ini adalah pernyataan tanpa bukti, pemerintah kami, pemerintah Indonesia, maupun pemerintah manapun tidak akan berkomentar soal intelijen," katanya.
Dia mengemukakan masalah politik antara dua negara sama sekali tidak merambat ke sektor lain seperti ekonomi.
"Bisnis Australia tetap jalan di Indonesia, bisnis Indonesia tetap jalan di Australia, hubungan kita sangat luas dan dalam," kata Bishop.
Dia mengemukakan, bersama Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mereka membuat semacam matriks dan ternyata ad 60 kesepakatan dan perjanjian antara Indonesia dengan Australia di berbagai bidang.
Kesepakatan dan perjanjian itu meliputi pertahanan, intelijen, keamanan, pendidikan, penegakan hukum dan sebagainya antara departemen dan lembaga kedua negara.
"Jadi saya tidak yakin satu isu bisa mendominasi hubungan kita, kita tetangga dan akan terus bertetangga.Kami ingin jadi mitra yang terpercaya bagi Indonesia, demikian juga sebaliknya," kata Bishop. (WDY)