Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana akan memperbaiki kerusakan ringan pada Hotel Jimbarwana, termasuk melakukan penggantian beberapa fasilitas yang sudah tidak layak.
"Beberapa waktu lalu, kami sudah perbaiki pendingin ruangan di hall hotel tersebut. Nanti akan menyusul beberapa fasilitas lainnya," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, di Negara, Senin.
Menurutnya, pemkab terpaksa memperbaiki hotel yang dikontrak pihak ketiga itu, karena dalam klausul kontrak perbaikan kerusakan pada aset pemkab tersebut, bukan menjadi tanggungjawab mereka.
"Masalah perbaikan fasilitas hotel yang rusak, akan kami jadikan evaluasi yang dilakukan setiap tahun, bagi yang mengontrak hotel tersebut. Memang seharusnya, kalau ada kerusakan ringan seperti pendingin ruangan, menjadi tanggungjawab pengontrak," ujarnya.
Dari pendataan yang dilakukan Bagian Perlengkapan, fasilitas yang harus diperbaiki antara lain pendingin ruangan di kamar, serta kasur yang sudah tidak layak pakai.(GBI)