"Kinerja Perusda yang kami anggap kurang bagus dan belum profesional antara lain terkait mekanisme penyetoran hasil retribusi di perusahaan tersebut, dan pengelolaan Hotel Jimbarwana," kata Ketua Pansus C, Ida Bagus Susrama, Kamis.
Menurut Susrama, sistem penyetoran hasil pungutan retribusi seperti parkir dan pasar yang dilakukan Perusda selama ini, prosedur birokrasinya terlalu panjang sehingga rawan terjadi kebocoran.
Ia merekomendasikan, agar sistem birokrasi penyetoran dipangkas, dan petugas penerima langsung menyetorkan pendapatan yang menjadi hak Pemkab Jembrana.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.