Negara (Antara Bali) - Pansus C DPRD Jembrana yang telah menyelesaikan tugasnya, antara lain dalam pemetaan dan pengkajian pendapatan asli daerah (PAD), menilai bahwa kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) di wilayah barat Bali itu belum profesional.
"Kinerja Perusda yang kami anggap kurang bagus dan belum profesional antara lain terkait mekanisme penyetoran hasil retribusi di perusahaan tersebut, dan pengelolaan Hotel Jimbarwana," kata Ketua Pansus C, Ida Bagus Susrama, Kamis.
Menurut Susrama, sistem penyetoran hasil pungutan retribusi seperti parkir dan pasar yang dilakukan Perusda selama ini, prosedur birokrasinya terlalu panjang sehingga rawan terjadi kebocoran.
Ia merekomendasikan, agar sistem birokrasi penyetoran dipangkas, dan petugas penerima langsung menyetorkan pendapatan yang menjadi hak Pemkab Jembrana.(GBI/T007)