Negara (Antara Bali) - Pengelola Hotel Jimbarwana yang merupakan aset Pemkab Jembrana menghindari bertemu karyawan, dengan tidak menghadiri pertemuan bipartit, Selasa.
Tidak hadirnya pihak manajemen, meskipun mendapatkan undangan resmi dari Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) Hotel Jimbarwana ini, membuat belasan karyawan yang sudah menunggu kecewa.
"Sebenarnya banyak masalah yang ingin kami bahas dengan manajemen, tapi mereka tidak hadir tanpa ada pemberitahuan sebabnya," kata Ketua SP Par Hotel Jimbarwana, Gusti Ngurah Agus Sasmita.
Beberapa persoalan tersebut, menurutnya, antara lain pembayaran gaji yang tidak sesuai UMK, mutasi karyawan yang terkesan asal-asalan, serta penurunan gaji karyawan secara sepihak oleh manajemen.
"Ada beberapa janji manajemen dalam pertemuan sebelumnya, yang juga belum terealisasi. Undangan untuk bertemu ini, sudah kami sampaikan jauh-jauh hari," ujarnya.
Karena ditunggu hingga pukul 11.15 wita, manajemen tidak datang, Agus bersama kawan-kawannya memutuskan untuk membuat risalah bahwan pertemuan bipartit gagal, yang akan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Jembrana.
Manajer Operasional Hotel Jimbarwana, Nurhadi, yang ikut terkena penurunan gaji mengatakan, masalah berlarut-larut, karena pengelola kurang berkomunikasi dengan karyawannya.
"Coba pengelola temui karyawan, kemudian menyampaikan secara baik-baik kenapa mereka belum bisa memenuhi janji, saya kira semuanya akan bisa diselesaikan," katanya.
Selaku manajer operasional, ia mengaku, tidak bisa berbuat banyak terkait kontrol terhadap karyawan, karena hak mereka belum terpenuhi.
"Penyelesaian masalah ini tergantung kepada pengelola, yang saya harapkan buka komunikasi yang baik dengan karyawan. Kalau seperti ini terus, pelayanan hotel ini bisa terganggu," ujarnya.
Usai pertemuan yang gagal ini, Agus mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak karyawan, karena memang diatur dalam undang-undang tenaga kerja.(GBI)