Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 56.027 produk pangan olahan ditarik dari peredaran di sejumlah daerah untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat, sebagai hasil intensifikasi pengawasan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 di Jakarta, Rabu, mengatakan puluhan ribu produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengawasan tersebut terdiri atas 27.407 produk tanpa izin edar, 23.776 produk kedaluwarsa, serta 4.844 produk rusak.
Adapun untuk temuan terbesar produk tanpa izin edar berada di Kota Palembang (Sumatera Selatan) sebanyak 10.848 produk atau sekitar 39 persen dari total temuan.
Selain itu temuan tercatat di Batam ada 2.653 produk tanpa izin edar, demikian pula di Palopo (Sulawesi Selatan) 2.756 produk, Sanggau (Kalimantan Barat) 1.654 produk, serta Tarakan sebanyak 1.305 produk.
Sebagian besar sarana yang diperiksa merupakan ritel modern sebesar 50,2 persen, disusul ritel tradisional 32,5 persen, gudang distributor 16,6 persen, gudang importir 0,6 persen, serta gudang e-commerce 0,1 persen.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko PrasetyoEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026