Denpasar (Antara Bali) - Satu dus surat suara cadangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk DPRD provinsi sempat nyasar ke KPU Kota Denpasar karena sebelumnya tertinggal di percetakan Surabaya.
"Surat suara tersebut sengaja dititipkan oleh percetakan dalam kontainer yang membawa surat suara ke KPU Denpasar karena sebelumnya tercecer," kata Divisi Logistik KPU Denpasar Ni Made Bakti, Senin.
Ia menerangkan surat suara tersebut tiba hari Sabtu (22/2) dan sudah beserta dengan berita acara dari percetakan. Pihak KPU Tabanan telah mengambil surat suara cadangan yang berjumlah 1000 lembar itu ke Kantor KPU Denpasar.
"Kami yang menghubungi KPU Kabupaten Tabanan, dan kejadian ini memang disengaja karena sebelumnya ada kesalahan dari percetakan," ujarnya.
Sementara dari KPU Kota Denpasar sampai saat ini masih menyiapkan logistik pemilu dengan melengkapi peralatan untuk di setiap tempat pemungutan suara (TPS) seperti sepidol, pulpen, tinta, dan sampul.
"Kami jadwalkan penyiapan logistik ini sampai pada hari Rabu (26/2)," ujarnya.
Untuk selanjutnya, tambah Bakti, akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai hari kamis (27/2). "Semua surat suara telah diterima oleh KPU Denpasar, total keseluruhannya berjumlah 1.660.236 lembar," katanya.
Untuk formulir C yang sudah diberikan contohnya oleh KPU Provinsi, jelas Bakti, pihaknya masih melakukan falidasi dan nantinya akan diserahkan kembali untuk dicetak.
"Untuk formulir tersebut sepenuhnya akan dibuat oleh KPU Provinsi untuk semua KPU di daerah, dijadwalkan besok kami akan menyerahkan hasilnya," ujarnya. (WRA)
Surat Suara KPU Tabanan Nyasar Ke Denpasar
Senin, 24 Februari 2014 18:43 WIB