Bangli (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali membantu proses pemusnahan surat suara sisa Pilkada Banyuwangi yang dicetak di PT Temprina Media Grafika.
“Kami Provinsi Bali tadi pagi mendapatkan arahan dari Jakarta karena surat suara dari Banyuwangi tidak bisa dimusnahkan teman-teman Banyuwangi, kami diperintahkan untuk membantu,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Ia di sela kunjungan kesiapan TPS di Kabupaten Bangli, Selasa, mengatakan proses pemusnahan logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi itu turut disaksikan kepolisian dan Bawaslu.
“Sudah kami lakukan tadi, karena teman-teman di Banyuwangi mungkin sibuk, beda dengan kita penduduknya lebih sedikit,” ujar Lidartawan.
Pemusnahan surat suara sisa milik Kabupaten Banyuwangi dilakukan di Bali juga karena mereka menunjuk percetakan yang sama dengan Provinsi Bali yaitu PT Temprina di kawasan Ubung, Denpasar.
Baca juga: KPU Buleleng hancurkan ribuan surat suara rusak
Adapun surat suara sisa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi sesuai Berita Acara Nomor 004 /26.11.24 /TMG/ DPS berjumlah 5.750 lembar, ditambah plat surat suara sebanyak 24 lembar, dimana awalnya pesanan KPU Banyuwangi adalah 1.385.990 lembar.
Selain pemusnahan surat suara Pilkada Banyuwangi di percetakan, jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, KPU Bali dan jajaran juga memusnahkan kelebihan surat di provinsi maupun yang tersimpan di kabupaten/kota di Pulau Dewata.
Adapun jumlah kelebihan surat suara Pilkada Bali yang dimusnahkan totalnya sebanyak 12.102 lembar, untuk Pilkada Denpasar 2.681 lembar, Pilkada Badung 1.028 lembar, Pilkada Tabanan 417 lembar, Pilkada Jembrana 222 lembar, Pilkada Buleleng 5.028 lembar, Pilkada Bangli 1.659 lembar, Pilkada Karangasem 2.524 lembar, Pilkada Klungkung 421 lembar, dan Pilkada Gianyar 3.356 lembar.
Baca juga: KPU Bali minta saksi dari paslon buat video testimoni usai hitung suara