Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mulai melakukan survei untuk meneliti perilaku pemilih dan proses kegiatan Pilkada Serentak 2024 di Bali.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin, mengatakan penelitian ini akan dilakukan oleh dua perguruan tinggi yaitu Universitas Udayana dan Universitas Pendidikan Nasional.
“Mereka akan merinci lagi, memperdalam lagi perilaku pemilih dan proses kegiatan pilkada, nanti kita dapat apakah pemilih datang ke TPS keinginan untuk mendapat pemilih yang baik atau karena politik uang atau kenapa tidak hadir ke TPS,” kata dia.
Lidartawan mengatakan hasil penelitian perguruan tinggi ini akan selesai dalam satu bulan dan akan dipublikasi ke masyarakat.
Hasil survei tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi KPU Bali yang harus diperbaiki pada pilkada berikutnya.
“Akan dipublikasi ternyata bagaimana perilaku pemilih di Bali, apakah KPU berperan, masyarakat mengakui kami bekerja atau tidak akan kami jawab itu, sehingga dapat hasil evaluasi untuk perbaikan pilkada ke depan dan masukan ke DPR RI Komisi 2 dalam rangka revisi undang-undang pemilu,” ujarnya.
Dalam penelitian ini, Universitas Udayana dan Universitas Pendidikan Nasional akan menggunakan metode mereka dengan mengambil sampel beragam elemen masyarakat, baik berdasarkan golongan usia maupun latar belakang profesi, termasuk pemilih yang menggunakan hak suara maupun tidak.
KPU Bali sengaja menggandeng dua perguruan tinggi untuk membongkar dua fokus yaitu perilaku pemilih dan proses kegiatan Pilkada Serentak 2024, selain itu untuk melihat hasil akhir apakah ditemukan keselarasan dari data-data yang dikumpulkan.
“Kalau dua, ada substitusi informasi yang nanti bisa kita diskusikan kalau terjadi anomali, tapi kalau sama-sama sejalan hasilnya maka bagus menunjang data-data kami,” kata Lidartawan.
Meski penganggaran KPU Bali turut terpangkas efisiensi, Lidartawan memastikan kegiatan penelitian ini tetap berjalan hingga akhir, Lidartawan menilai kegiatan ini penting sebagai langkah evaluasi pilkada dari masyarakat.
Sembari melakukan survei, penyelenggara di Bali juga berkumpul untuk mengikuti diskusi dengan dibantu pakar dari KPU RI untuk menyusun evaluasi.
Proses evaluasi pilkada sendiri dilakukan dari tingkat kabupaten/kota dan selanjutnya tingkat provinsi untuk selanjutnya dibawa ke KPU RI.
“Dengan ada riset kami tahu bisa mengevaluasi diri dan lingkungan yang evaluasi kami bukan hanya kami sendiri, kami evaluasi dibantu KPU RI yang punya format evaluasi,” ujar Lidartawan.