Denpasar (Antara Bali) - Pengamat politik Dr Anak Agung Oka Wisnumurti berpendapat bukan persoalan anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mayoritas dipegang oleh kaum perempuan sepanjang mereka sadar dapat mengorbankan kepentingan domestik.
"Ke depan, tidak boleh ada anggota KPU yang tidak masuk gara-gara mengerjakan hal yang bersifat domestik dan kaum perempuan yang duduk di KPU harus mampu menunjukkan itu," katanya, di Denpasar, Rabu.
Menurut mantan Ketua KPU Bali itu, sudah tidak zamannya lagi membedakan jenis kelamin dalam mencari pemimpin atau pejabat publik. Jauh yang lebih penting dilihat itu adalah kemampuan.
"Sebenarnya perempuan Bali itu berkualitas, tetapi seringkali masalahnya secara kultural tidak diberikan kesempatan untuk menunjukkan perannya," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak salah untuk mempercayakan lebih banyak perempuan sebagai penyelenggara pemilu, tinggal kini mereka harus bekerja dan menunjukkan bukti.
Dari lima orang yang lolos menjadi anggota KPU Bali untuk periode 2013-2018 yakni Putu Ayu Winariati, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ni Made Widhiastini, Kadek Wirati, dan I Wayan Jondra, tiga di antara lima orang tersebut merupakan perempuan.
"Dari hasil tersebut artinya perempuan dianggap sudah mampu dan layak untuk menjalankan aspek kelembagaan KPU dan sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya yang juga Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Bali itu. (LHS)