Singaraja (Antara Bali) - Sembilan calon jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Bali, gagal berangkat akibat terkena dampak dari pengurangan kuota nasional hingga 20 persen.
"Pengurangan kuota ini tidak hanya menunda keberangkatan sembilan CJH, tetapi juga menambah panjang daftar tunggu," kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng Nyoman Lastra di Singaraja, Kamis.
Menurut dia, daftar tunggu keberangkatan haji dari Kabupaten Buleleng sudah mencapai 791 orang dengan masa pemberangkatan selama 12 tahun.
Berdasarkan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), di Kabupaten Buleleng terdapat 85 CJH, satu di antaranya meninggal dunia.
"Mestinya CJH Kabupaten Buleleng yang berangkat tahun ini sebanyak 94 orang, namun akibat adanya pengurangan kuota hanya 85 orang yang berangkat, namun satu orang meninggal dunia sehingga hanya 84 orang yang berangkat," kata Nyoman Lastra didampingi Kepala Bagian Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng Zul Hikam.
Ia menjamin bahwa sembilan orang yang gagal berangkat itu akan diprioritaskan keberangkatannya ke Tanah Suci pada tahun depan.
Sesuai jadwal, 84 CJH asal kabupaten paling utara Pulau Bali itu diberangkatkan ke Tanah Suci pada 27 September 2013 melalui embarkasi Surabaya. (M038)