Negara (Antara Bali) - Empat anggota DPRD Jembrana yang pindah partai politik untuk Pemilu Legislatif 2014 menyerahkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Dewan, Made Wisarjita.
"Surat pengunduran dirinya sudah kami terima, selanjutkan akan diproses hingga mendapat SK pemberhentian dari gubernur," kata Wisarjita, di Negara, Senin.
Di sisi lain, kalangan dewan mempertanyakan status anggota dewan yang sudah mengundurkan diri ini, karena mereka masih memperoleh gaji serta ikut kunjungan kerja keluar daerah.
"Kami khawatir, gaji dan fasilitas lainnya terhadap mereka akan jadi temuan BPK," kata salah seorang anggota dewan, yang minta namanya tidak disebutkan.
Empat anggota DPRD Jembrana yang pindah partai untuk pemilu legislatif mendapatng adalah Nyoman Yudi Wartono, Gede Agus Sanjaya, Nyoman Sutarjana, Ketut Suarta.(GBI)
Dewan Pindah Partai Mengundurkan Diri
Senin, 29 Juli 2013 17:20 WIB