Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Tinggi Bali kembali memeriksa
beberapa orang saksi terkait kasus korupsi dana bantuan sosial untuk
anggota PKK di Kabupaten Bangli yang mengakibatkan kerugian negara
mencapai Rp500 juta.
"Kami telah mengirimkan tim penyidik
untuk memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus tersebut," kata
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan di
Denpasar, Kamis.
Dia tidak dapat menjelaskan secara rinci tentang saksi yang diperiksa itu.
Pemeriksaan
saksi itu dilakukan para penyidik di Kejaksaan Negeri Bangli. "Kami
akan terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan kasus itu. Pemeriksaan
saksi ini bertujuan untuk memperoleh alat bukti baru," ucapnya.
Ashari
mengatakan, sampai saat ini sudah sebanyak 11 saksi diperiksa terkait
kasus dengan tersangka anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspita Rini
itu.
Pihaknya belum dapat memastikan mengenai pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus tersebut.
Mengenai
kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Institut
Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar masih menunggu hasil audit terkait
kerugian negara. (IGT)
Kejati Kembali Periksa Saksi Kasus Korupsi Bansos
Kamis, 25 Juli 2013 13:54 WIB