Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Tinggi Bali kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus korupsi dana bantuan sosial untuk anggota PKK di Kabupaten Bangli yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp500 juta.
"Kami telah mengirimkan tim penyidik untuk memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan di Denpasar, Kamis.
Dia tidak dapat menjelaskan secara rinci tentang saksi yang diperiksa itu.
Pemeriksaan saksi itu dilakukan para penyidik di Kejaksaan Negeri Bangli. "Kami akan terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan kasus itu. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperoleh alat bukti baru," ucapnya.
Ashari mengatakan, sampai saat ini sudah sebanyak 11 saksi diperiksa terkait kasus dengan tersangka anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspita Rini itu.
Pihaknya belum dapat memastikan mengenai pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus tersebut.
Mengenai kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar masih menunggu hasil audit terkait kerugian negara. (IGT)