Jembrana, Bali (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali mengumumkan penanganan kasus tindak pidana korupsi sejak Januari hingga Desember 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
"Selain yang sudah masuk tahap penyidikan, pra penuntutan, penuntutan dan eksekusi, kami juga sedang melakukan penyelidikan sejumlah dugaan korupsi," kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jembrana Gedion Ardana Reswari di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa.
Dia mengatakan dari belasan kasus korupsi yang ditangani Seksi Pidana Khusus tahun ini, pihaknya berhasil melakukan pemulihan terhadap uang negara sebesar Rp300 juta lebih.
Khusus untuk kasus yang saat ini dalam penyidikan, kata dia, meliputi kasus korupsi di salah satu bank milik pemerintah dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) milik desa adat.
Menurut dia, korupsi di LPD mendominasi penanganan kasus tahun ini, sehingga pihaknya berharap ada upaya pencegahan bersama.
"Kami dari kejaksaan setiap melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di desa-desa selalu mengundang pengurus LPD. Tapi menurut kami, dibutuhkan upaya lebih yaitu kolaborasi yang konkret dengan desa adat selaku pemilik LPD," katanya.
Kepatuhan masyarakat adat terhadap peraturan adat, kata dia, bisa menjadi ikatan aturan yang kuat agar pengelolaan LPD lebih sehat.
"Setiap desa adat pasti memiliki awig-awig atau aturan adat yang sangat dipatuhi masyarakat. Awig-awig khusus pengelolaan LPD bisa juga dibuat," katanya.
Karena dimiliki desa adat, menurut dia, saat ada pengembalian atau penyitaan uang dalam kasus korupsi LPD, semuanya dikembalikan ke kas LPD bersangkutan.
"Itu bedanya dengan kasus korupsi lainnya, yang uang hasil pengembalian ataupun penyitaan disetorkan ke kas negara," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana Dwi Prima Satya di sela-sela pembagian stiker dan gantungan kunci kepada pengguna jalan raya dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia mengatakan 13 kasus dugaan korupsi sudah dan sedang pihaknya tangani di tahun 2025 dengan tiga kasus masih dalam penyelidikan, dua kasus dalam tahap penyidikan, satu kasus pra penuntutan, empat kasus tahap penuntutan dan tiga kasus sudah dieksekusi.
"Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini kami ajak masyarakat untuk mencegah dan membantu pemberantasan korupsi," katanya.
Pewarta: Gembong Ismadi/Rolandus NampuEditor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026