Denpasar (Antara Bali) - Rektor Institut Hindu Dharma Neger (IHDN) Denpasar Prof I Made Titib diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali terkait hasil temuan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di institusi tersebut pada 2011.
Pemeriksaan yang terkesan ditutupi oleh pihak Kejati itu berlangsung sekitar tiga jam di kantor lembaga penegakan hukum tersebut, Rabu.
Tidak ada satupun pejabat ataupun petugas yang memberikan terkait pemeriksaan tersebut semuanya terkesan menutupi adanya hal tersebut. "Pemeriksaannya sudah usai tadi, tapi saat ini tidak siapa-siapa di kantor ini karena semuanya mengikuti kegiatan yang digelar Kejaksaan Agung," kata salah seorang petugas piket.
Sementara itu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Putu Gede Sudarma, mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan tersebut dengan alasan sedang berada di luar kantor sejak dari pagi. "Saya tidak tahu sebab dari pagi berada di luar, coba hubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu Rektor IHDN Denpasar Prof I Made Titib saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan jika dirinya telah diperiksa oleh penyidik Kejati Bali. "Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dari pukul 10.00 sampai 13.00 Wita. Saya ditanya tentang tugas dan kewenangan sebagai rektor," katanya. (IGT)