Bangli, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Bali merancang peraturan bupati (perbup) untuk memfasilitasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) para pelaku industri kreatif dari plagiarisme serta mengapresiasi inovasi daerah.
“Melalui program gerbang Haki Bisa, kami bertujuan untuk memberdayakan masyarakat untuk melindungi kreasi unik mulai dari seni tradisional hingga produk inovatif,” kata Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bangli Nengah Wikrama di Bangli, Kamis.
Berdasarkan kajian peta potensi daerah terdapat 149 bidang seni dan budaya di Bangli dan ada 106 inovasi daerah yang akan didaftarkan dalam Haki, sedangkan untuk produk inovatif ada 42 produk yang terpetakan. Data dari Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2024 mencatat jumlah aplikasi kekayaan intelektual mencapai 34 aplikasi dan 55 merek dagang.
Untuk menggenjot kemajuan rancangan peraturan bupati, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali yang mencakup harmonisasi tentang amandemen peraturan pajak daerah dan prosedur pengelolaan anggaran.
"Saat ini, Pemkab Bangli merancang peraturan bupati yang memasuki tahap harmonisasi sebagai jalur yang efisien bagi bisnis dan pencipta untuk mengamankan kekayaan intelektual mereka," katanya.
Inisiatif perbup itu hadir karena industri kreatif di Bali terus berkembang, sehingga krusial secara perlindungan hak intelektual.
Dengan memastikan seniman, perajin, dan pengusaha lokal dapat secara hukum melindungi karya mereka, kata dia, Pemkab Bangli memosisikan dirinya sebagai pusat inovasi dan kreativitas.
Ia menyebutkan upaya itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah di Bangli terhadap pembangunan holistik dan berkelanjutan.
"Dengan menjamin kualitas dan keaslian produk lokal, inisiatif perlindungan Haki itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar baru bagi bisnis di Bangli," katanya.
Selain itu, memastikan ekonomi berkelanjutan dengan memberikan perlindungan aset intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja.
Baca juga: Kemenkumham Bali sediakan layanan Haki di pameran UMKM
Baca juga: Kemenkumham Bali fasilitasi pendaftaran merek HaKI berbiaya murah
Baca juga: Kemenkumham Bali tekankan pencegahan pelanggaran HKI
Baca juga: Bupati Tabanan apresiasi BEM Udayana mendata budaya setempat
