Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata terutama hotel dalam membantu melakukan pungutan wisatawan asing (PWA) mulai berjalan bulan Agustus 2025.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini selesai semua sehingga awal Agustus sudah mulai diterapkan,” kata Gubernur Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Diketahui dalam sidang pandangan umum fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Bali 2025 sebelumnya, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali menanggapi soal kecilnya target pendapatan dari PWA.
Dari target Pemprov Bali Rp400 miliar, dewan menilai semestinya bisa naik setidaknya Rp747,15 miliar atau 78,65 persen dari potensi sesungguhnya yaitu Rp960 miliar jika diproyeksi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk seperti tahun 2024.
Gubernur Bali menjelaskan jika kerja sama dengan pihak ketiga sebagai titik akhir pembayaran PWA segera dimulai, maka pendapatan akan meningkat.
Dengan peraturan baru yang telah disepakati maka dengan skema imbal jasa pihak pelaku usaha pariwisata akan bekerja membantu dan mereka akan mendapat imbalan.
“Sudah ada MoU dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani dengan para pihak untuk bekerja sama dalam PWA, terutama pihak hotel,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menghitung jika bulan Agustus kerja sama mulai berjalan maka hingga akhir tahun 2025 pendapatan dari pungutan wisman yang sebesar Rp150 ribu per kunjungan itu akan melebihi target.
“Setelah dilakukan pertemuan baru dengan imbal jasa maksimal tiga persen banyak sekali yang berminat untuk bekerja sama,” kata dia.
Gubernur Koster bercerita dulu saat menyusun peraturan daerah mengenai PWA ini ia berpikir bahwa tidak sulit dalam memungut retribusi karena dapat dibantu pelaku usaha pariwisata.
Namun setelah setahun berjalan ia menyadari tidak ada yang gratis, dimana pelaku usaha juga menginginkan imbal jasa jika Pemprov Bali ingin mereka membantu mengumpulkan retribusi.
“Tidak mau gratisan jadi harus ada imbal jasa, masa kami dapat duit, mereka disuruh mungut-mungut tidak dapat bagian, kira-kira begitu jadi niat baiknya ternyata harus kita hitungkan juga sebesar maksimal tiga persen, tapi banyak sekali tawaran untuk ikut bekerja sama, mudah-mudahan ini mampu meningkatkan realisasi pendapatan dari PWA,” tuturnya.
