Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak lebih banyak lagi pelaku usaha terutama akomodasi perhotelan membantu mengumpulkan pungutan wisatawan asing (PWA).
Koster menyampaikan ajakan itu di hadapan para pelaku usaha pariwisata, di Denpasar, Kamis (30/10), mengingat hingga hari ini baru 40 hotel yang bergabung sebagai mitra manfaat atau endpoint pengumpulan PWA.
“Tolong para hotel, yang paling banyak ada dari asosiasi agen perjalanan ya, hotel baru 40 yang kerja sama padahal hotel di Bali ribuan kan,” kata dia lagi.
Menurut Gubernur Bali, pelaku usaha di tempat wisman menginap merupakan posisi paling tepat, sebab di sana akan terjadi interaksi.
“Masa tidak ikut kerja sama, itu namanya tidak mau sama-sama bangun Bali, ayo dong ikut di sini bersama jaga Bali,” ujar Gubernur Bali itu lagi.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah memberlakukan pemberian insentif 3 persen bagi pelaku usaha pariwisata yang membantu mengumpulkan PWA, meski tak besar menurut Koster mestinya itu bisa memantik semangat pelaku usaha bergabung.
Sementara hingga hari ini dari 5,9 juta wisman yang masuk Pulau Dewata, pungutan wisman yang masing-masing sebesar Rp150 ribu per kunjungan baru terkumpul Rp318 miliar.
“Ini belum optimal, kemarin memang ada kelemahan dalam perda maupun pergubnya, tapi sekarang sudah diperbaiki atas bantuan Pak Mendagri di antaranya dibuka kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata, tapi sampai sekarang belum juga optimal jalannya,” kata Koster pula.
Jika pemberian insentif untuk kerja sama pemungutan retribusi ini tidak kunjung membaik, maka Pemprov Bali memprediksi hingga akhir tahun PWA yang terkumpul hanya Rp380 miliar atau jauh dari target minimal Rp500 miliar.
“Harusnya kalau semuanya jalan bisa dapat Rp900 miliar, pentingnya PWA ini digunakan untuk alokasi pembangunan budaya melalui desa adat, dan juga pelestarian lingkungan di desa adat, satu desa adat kita berikan Rp300 juta per tahun jadi semua Rp450 miliar, gampang mengontrolnya,” ujarnya.
Sementara jika pelaku usaha pariwisata tidak membantu, maka sulit bagi Bali bergerak terutama dalam pembangunan, sebab dana transfer pusat ke daerah turun drastis untuk tahun anggaran berikutnya, katanya lagi.
Tercatat dana transfer ke Pemprov Bali dikurangi Rp500 miliar dan seluruh kabupaten/kota Rp1,7 triliun, sehingga Bali harus mandiri dengan pemasukan sumber APBD lain.
Baca juga: Koster proyeksi pungutan wisatawan asing di 2025 mencapai Rp380 miliar
Baca juga: Dispar Bali kumpulkan Rp309 milyar pungutan wisman hingga Oktober
