Singaraja, Bali (ANTARA) - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali berhasil meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2101/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/III/2025.
"Status akreditasi ini diperoleh setelah melalui proses penilaian Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang mengonversi peringkat Undiksha dari akreditasi A menjadi Unggul. Pengajuan ISK dilakukan pada Agustus 2024 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas institusi," kata Rektor Undiksha I Wayan Lasmawan di Singaraja, Bali, Kamis.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas dan sinergi seluruh elemen pada perguruan tinggi pendidikan tenaga kependidikan terbesar di wilayah Indonesia timur tersebut.
“Ini adalah capaian kita bersama sebagai satu keluarga besar yang selalu menjunjung tinggi anggah, inggih, dan ungguh dengan pesaja,” ungkapnya.
Lasmawan menegaskan Undiksha terus berkomitmen untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Berbagai langkah strategis telah disiapkan dalam Rencana Strategis dan Bisnis (RSB) Undiksha, mencakup penguatan tata kelola kelembagaan dan optimalisasi program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pihaknya berkomitmen memperkuat indikator-indikator yang menjadi penilaian utama dalam akreditasi baik nasional maupun internasional, guna memastikan Undiksha tetap berada di jalur yang unggul.
Karena itu, civitas akademika Undiksha diajak untuk menjadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus melangkah maju dalam bingkai keharmonian, memperkuat kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan kualitas tata kelola universitas dalam rangka mewujudkan "good university governance" dan menjadi universitas bereputasi internasional, khususnya dalam bidang pendidikan dan kepemimpinan.
Untuk diketahui, Undiksha meraih akreditasi A pada tahun 2019 dari BAN-PT. Dalam pengusulan ISK menjadi unggul, indikator-indikator yang harus terpenuhi terdiri atas dosen tetap PT, Dosen tidak tetap, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Siklus SPMI, Pelampauan SN-DIKTI, mekanisme penjaminan mutu menuju "Outcome Based Accreditation", akreditasi program studi, dan publikasi ilmiah.
Baca juga: Undiksha Singaraja kukuhkan 9 guru besar lintas bidang
Baca juga: Undiksha harapkan 1.095 lulusan jadi akademisi dan profesional
Baca juga: Undiksha alokasikan 8.484 kuota mahasiswa baru lewat SNBP