Denpasar (ANTARA) - BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memastikan jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) terpenuhi uang tunai mengantisipasi lonjakan kebutuhan jelang libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.
“Kami proyeksi kebutuhan uang tunai meningkat 4,6 persen dibandingkan periode sama pada 2024,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali Sanjaya Caesar di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia menjelaskan, selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah, bank daerah pelat merah itu mengalokasikan Rp1 triliun uang tunai atau meningkat dibandingkan 2024 mencapai Rp995 miliar.
Selain dialokasikan untuk mengisi 242 jaringan mesin ATM, penyediaan uang tunai itu juga untuk melayani penukaran uang pecahan kecil.
Baca juga: BI: Perbankan akan menonaktifkan mesin ATM di Bali mulai 21 Maret menjelang Nyepi
Menurut dia, peningkatan penyediaan uang tunai tersebut karena dua hari besar keagamaan yakni Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh berdekatan dan durasi hari libur tahun ini yang lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski penyediaan uang tunai meningkat, namun ia mengimbau nasabah untuk menggunakan layanan dan transaksi dalam jaringan (online) di antaranya mobile dan internet banking.
Selain itu, layanan pembayaran digital berbasis kode batang atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang lebih efisien dan praktis.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memproyeksi kebutuhan terhadap uang tunai/kartal (kertas dan logam) selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 2025 di Bali terbilang tinggi yakni mencapai Rp3,1 triliun.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan libur Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada 14 Oktober 2024.
Baca juga: Jelang Nyepi, BI Bali siapkan uang tunai Rp3,5 triliun
Dalam SKB tersebut libur Nyepi dan Lebaran 2025 lebih panjang mencapai 11 hari libur dibandingkan 2024 yang mencapai delapan hari.
Hari libur tersebut termasuk cuti bersama, libur hari besar keagamaan/libur nasional dan akhir pekan yakni mulai Jumat (28/3) hingga Senin (7/4).
Ada pun total jumlah libur tersebut belum termasuk libur sekolah yang dimulai pada Jumat, 21 Maret 2025.