Jakarta (Antara Bali) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yakin bahwa dirinya tidak menyalahgunakan wewenang seperti yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pak Andi tidak tahu perbuatan mana yang dianggap salah, penyalahgunaan wewenang apa, yang mana?" kata pengacara Andi, Harry Ponto seusai pemeriksaan Andi Mallarangeng di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Andi Mallarangeng pertama kali diperiksa sebagai tersangka pada Selasa. Dalam pemeriksaan tersebut Andi mengaku bahwa pertanyaan yang diajukan hanya mengenai wewenangnya sebagai Menpora.
"Pertanyaannya mengenai tugas pokok saya sebagai menteri dan juga beberapa hal mengenai penganggaran, juga mengenai sertifikat Hambalang," kata Andi seusai diperiksa sekitar tujuh jam.
Andi berharap siapapun yang bersalah bertanggung jawab secara hukum namun yang tidak bersalah dinyatakan tidak salah. Menurut Harry, Andi hanya bertanggung jawab atas anggaran selaku kewenangannya sebagai Menpora.
"Memang Pak Andi harus bertanggung jawab sebagai Menpora, tapi yang mengizinkan anggaran itu keluar siapa? Tentu penganggaran di Kemenpora tapi setelah disetujui dan dikeluarkan, kenapa bisa keluar? Pak Andi tidak tahu mana perbuatan yang dianggap salah," jelas Harry. (LHS)
