Jakarta (Antara Bali) - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanuddin, memaparkan keinginan
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menjadi
Presiden RI.
"Sekitar (tahun) 2005 keluar dari KPU dan ingin
tampil sebagai pemimpin nasional," kata Ahmad dalam sidang tuntutan
terhadap Anas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,
Kamis.
Untuk itu Anas membutuhkan kendaraan politik dan biaya yang cukup
besar demi mewujudkan keinginan tersebut. Ia menjadi Ketua DPP bidang
Politik Partai Demokrat sebagai tahap awal sebelum menjadi Ketum Partai
Demokrat.
Demi mewujudkan keinginannya, Anas dan mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menghimpun dana dengan
mendirikan Anugerah Group yang kemudian berganti nama menjadi Permai
Group, PT Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara, dan Panahatan.
Selain
itu dana juga dihimpun dari PT Dutasari Citra Laras dengan istri Anas
yaitu Athiyyah Laila sebagai komisaris sekaligus pemilik sahamnya.
"Membentuk
kantong-kantong dana dari proyek yang bersumber dari APBN dan BUMN dari
saksi Mindo Rosalina Manulang, Yulianis dan Machfud Suroso dan Munadi
Herlambang," ujar Ahmad.
Jaksa pun memaparkan sejak menjadi ketua
DPP, Anas sudah memiliki pengaruh besar untuk mengatur proyek-proyek
pemerintah yang bersumber dari APBN dan BUMN.
Pengaruh Anas
semakin besar setelah menjadi anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2009 di
Komisi XI dan ketua fraksi. Namun setelah menjadi anggota DPR dan
ditunjuk sebagai ketua fraksi, ia keluar dari Permai Group. (WDY)
Jaksa Paparkan Bukti Anas Incar Posisi RI1
Jumat, 12 September 2014 14:49 WIB