Denpasar (Antara Bali) - Lurah Serangan, Kota Denpasar, Made Poniman mengharapkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) menyerahkan aset jalan raya pascareklamasi pantai kepada pemerintah kota setempat.
"Kami khawatir ke depannya, sebab fasilitas jalan yang menghubungkan daratan dengan Pulau Serangan dibangun investor (BTID) ke depannya ditutup untuk akses masyarakat," kata Poniman di Denpasar, Senin.
Alasan kekhawatiran masyarakat Serangan, kata dia, karena sejumlah janji manis PT BTID belum terealisasi, seperti kemakmuran masyarakat Serangan masih jauh dari harapan.
Terlebih jalan menuju Pulau Serangan yang merupakan fasilitas umum masih dimiliki BTID dan belum diserahkan kepada pemerintah.
"Hasil reklamasi khususnya jalan dan jembatan menuju ke Pulau Serangan sudah menjadi fasilitas umum dan ketika reklamasi telah selesai, mestinya jalan itu diserahkan kepada pemerintah. Tapi saat ini jalan itu masih milik investor dan belum diserahkan ke pemerintah. Hal ini yang membuat warga was-was terhadap jalan tersebut," katanya.
Poniman menambahkan, masyarakat berharap jalan itu diserahkan BTID kepada Pemkot Denpasar atau Pemprov Bali sehingga jalan itu menjadi fasilitas umum dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Yang mengaspal jalan itu Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, maka seharusnya itu menjadi jalan pemerintah," ujarnya. (LHS)
Warga Serangan Minta BTID Serahkan Aset
Senin, 8 April 2013 16:00 WIB