Dua RBRA di Kota Denpasar itu yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung yang diampu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati dalam keterangannya di Denpasar, Selasa, menjelaskan dengan diterbitkannya Certificate of Conformity, dua RBRA di Kota Denpasar secara resmi menyandang status SNI.
Langkah ini menjadikan Denpasar sebagai salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.
Baca juga: Menteri PPPA tinjau sarana taman bermain anak di Denpasar
“Yang pertama tentu kita bersyukur bahwa dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung secara resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI,” katanya.
Dia menjelaskan keberadaan RBRA berstandar SNI ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung program kota layak anak berkelanjutan. Selain memberikan pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain yang ramah anak juga penting sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama.
“Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan. Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus, jadi untuk itu mari kita rawat bersama," ujar Sri Wetrawati.
Ia menjelaskan ruang bermain ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk material yang ramah lingkungan, desain yang mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, ruang bermain ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tempat duduk untuk orang tua, area hijau, dan aksesibilitas untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Baca juga: Kementerian PPPA: Alun-alun Gianyar jadi ruang bermain ramah anak
“Dengan keberadaan ruang bermain yang telah berstandar SNI, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas publik mereka,” ujarnya.
Salah satu orang tua yang sedang mengantar anaknya bermain di kawasan Taman Janggan, I Wayan Dany memberikan apresiasi atas diraihnya standar SNI untuk Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar. Tentunya hal ini bukan hanya sertifikat saja, melainkan bentuk pengakuan bahwa dua tempat ini aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bermain
“Kami merasa lebih tenang membiarkan anak-anak bermain di sini karena tahu bahwa fasilitas ini sudah sesuai standar keselamatan,” ujarnya.