Gianyar, Bali (ANTARA) - Taman Bermain Alun-alun Gianyar, Provinsi Bali, kini resmi berstatus ruang bermain ramah anak (RBRA) setelah lulus audit dan standarisasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Dari hasil audit Kementerian PPPA, taman bermain anak Alun-alun Gianyar memperoleh skor self assessment dan audit penilaian capaian anugerah RBRA sebesar 459, lebih besar dari standar yang ditetapkan sebesar 430," kata Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar yang diterima di Gianyar, Minggu.
Bahkan Kementerian PPPA menemukan sembilan (9) temuan positif seperti komitmen pemerintah daerah yang sangat tinggi dan memberikan perhatian khusus untuk menerapkan standar ruang bermain anak menjadi ruang bermain ramah anak, tambah Cokorda Gede Bagus.
Pemkab Gianyar mengajukan Taman Bermain Alun-alun Gianyar dan Taman Bermain Puspem Payangan untuk diaudit dan distandardisasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menjadi ruang bermain ramah anak (RBRA). Namun hanya taman bermain di alun-alun Gianyar yang lulus audit dan standarisasi kementerian.
Baca juga: Pemkab Bangli berembuk percepat penurunan stunting
Hasil penilaian untuk taman bermain Puspem Payangan capaian anugerah RBRA sebesar 442 dari 473 poin yang diharapkan.
Namun demikian, Cok Trisnu optimis akan segera memperbaiki kekurangan yang ada di Ruang Bermain Anak (RBA) Puspem Payangan sehingga bisa mendapatkan predikat RBRA.
Ia mengucap syukur karena RBA di Gianyar setelah dilakukan audit dan standardisasi sudah masuk kategori RBRA. Harapannya RBRA menjadi penopang Kabupaten Gianyar menjadi kabupaten layak anak dengan harapan anak dapat bermain dengan nyaman dan aman.
“Anak itu penting dalam pendidikan kognitif dan juga perlu bersosialisasi dengan alam dan teman-teman bermain, dengan RBRA yang ada semoga anak di Gianyar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan harapan semua tempat publik agar menyediakan ruang bermain anak, karena salah satu hak dasar anak adalah hak untuk bermain.
"Dan menjadi tugas kita bersama menjamin pemenuhan hak bermain anak dan memastikan ruang bermain ramah untuk anak, aman, nyaman, tanpa diskriminasi," ujar Rohika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Alun-alun Gianyar jadi ruang bermain ramah anak