Gunung Kidul (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lima bus pariwisata yang diduga milik tersangka korupsi pengadaan alat Simulator SIM Korlantas Irjen Djoko Susilo yang berada di Desa Logondang, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sutami, pemilik rumah yang halamannya digunakan sebagai tempat penyimpanan lima bus itu, di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan, penyitaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret lalu.
"Halaman rumah kami selama ini memang digunakan untuk garasi bus-bus tersebut, karena sopirnya warga sekitar sini," kata Sutami.
Menurut dia, ada lima kendaraan yang disita KPK, yakni dua bus besar, dua bus kapasitas 25-30 penumpang, dan satu bus kecil.
Namun, ia mengaku tidak ingat dan tidak tahu pasti sejak kapan bus-bus tersebut disimpan di tempat itu. Juga tidak tahu siapa pemiliknya. "Saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya tahu, bus disimpan di sini," katanya.
Setelah disita KPK, kata dia, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke garasi milik sebuah perusahaan otobus trayek Yogyakarta-Wonosari yang berada di Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul. "Semuanya dibawa ke sana," katanya. (*/M038)
Lima Bus Milik Djoko Susilo Disita
Sabtu, 16 Maret 2013 18:26 WIB