Petugas setempat yang tidak mau disebutkan namanya enggan memberikan keterangan terkait rumah tersebut. Ia menyatakan bahwa penyitaan rumah mewah berlantai dua itu dilakukan KPK belum lama ini.
"Saya tidak tahu pasti kapan disegel KPK, tetapi mungkin akhir minggu lalu," kata seorang petugas yang wanti-wanti tak ingin namanya disebutkan.
Pada pintu masuk utama rumah yang terletak di blok A nomor 17 itu sudah terpampang papan penyitaan bahwa "tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo".
Selain rumah dan tanah di perumahan mewah itu, KPK sebelumnya juga telah menyita tanah milik mantan Korlantas Mabes Polri itu seluas 8,5 hektare di tepi Pantai Yeh Gangga, kawasan Sudimara, Kabupaten Tabanan. (DWA/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.