Jakarta (Antara Bali) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah menghadiri pertemuan mengenai pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam tahun anggaran 2011.
"Sesungguhnya saya tidak tahu, tidak pernah melihat, mendengar apalagi mengalami bagaimana proses pengadaan simulator," kata Anas Urbaningrum setelah diperiksa KPK sekitar lima jam di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo disebutkan bahwa Anas hadir dalam pertemuan pembahasan uang jasa pengurusan anggaran kepolisian pada 2010 yang juga dihadiri Ketua Pengadaan Simulator Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto di satu restoran di Jakarta.
Anas menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
"Karena saya dalam posisi menghormati KPK, saya patuh untuk menegakkan hukum, saya tidak ingin dinilai menghalang-halangi proses hukum maka saya hadir untuk memberikan keterangan yang tidak saya bayangkan," tambah Anas.
Menurut Anas, karena ia tidak mengetahui mengenai simulator, maka Anas banyak menjawab tidak tahu. "Karena saya tidak tahu pengadaan simulator, banyak pertanyaan yang saya jawab tidak tahu, tentang pertanyaan-pertanyaan teknis saya jawab tidak tahu," jelas Anas.
Ia kembali menjelaskan bahwa pertemuan yang diberitakan tersebut tidak terjadi. "100 persen pertemuan itu tidak ada, berita seperti itu seharusnya diklarifikasi dan diinvestigasi lebih dulu, ini adalah sadisme opini, kejahatan opini," ungkap Anas
.
Dalam kasus simulator, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakorlatas Brigjen Pol Didik Purnomo, direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku perusahaan pemenang tender pengadaan simulator Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA Sukotjo S. Bambang. (*/M038)
Anas Bantah Pertemuan Terkait Simulator
Jumat, 15 Maret 2013 18:18 WIB