Anggota tim kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengatakan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena kesehatan Anas sedang mengalami gangguan.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi pak Anas yang hari ini belum bisa hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata Firman saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin. 

 Menurut Firman, kondisi kesehatan kliennya menurun semenjak mengonsumsi nasi bungkus yang kerap disebut "nasi kucing".
"Saya kurang tahu persisnya beliau sakit apa. Tetapi saya dengar sehabis makan 'nasi kucing' lalu sakit," jelas Firman. (*/M038)
Pewarta: Oleh Maria Rosari Dwi Putri 

 : M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.