"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.
Nazaruddin yang saat ini sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasayarakatan Sukamiskin Bandung terkait kasus korupsi pembangunan venue SEA Games Palembang.
Anas sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (31/7) namun Anas tidak memenuhi pemeriksaan tersebut dengan beralasan ada acara lain. (M038)
Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.