Singaraja, Bali (ANTARA) - Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Bali resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2025.
"Tindak lanjut dari Perpres itu, kami segera menyiapkan susunan organisasi dan tata kerja (ortaker) dan statuta sebagai dasar. Nanti ortaker dan statuta akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama," kata Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja Prof. I Gede Suwindia di Singaraja, Jumat.
Menurut dia, pihaknya harus melakukan migrasi data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Migrasi data itu dinilai sangat penting, karena menyangkut data mahasiswa maupun dosen. Perguruan tinggi juga harus melakukan migrasi dan aset kekayaan lembaga pendidikan.
Migrasi dilakukan dari data sekolah tinggi menjadi institut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Suwindia berharap dengan peningkatan status menjadi institut ini, membuat minat masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di kampus bernafaskan Hindu semakin meningkat.
“Selanjutnya kami akan lakukan rebranding dan perubahan identitas kampus. Secara formal namanya IAHN Mpu Kuturan, tetapi kami akan branding menjadi IMK atau Institut Mpu Kuturan,” kata Suwindia.
Pihaknya pun menegaskan akan segera menuntaskan proses transformasi tersebut dalam waktu cepat. Sehingga proses peresmian bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan adanya perubahan status menjadi institut, Suwindia menyebut juga diikuti dengan perubahan peningkatan dari jurusan menjadi fakultas, yakni Fakultas Dharma Acarya, Fakultas Dharma Duta, dan Fakultas Brahmastra (Brahmawidya-Dharma Sastra).
“Kami rancang peresmian dalam waktu dekat di Singaraja. Pak Menteri Agama berkomitmen hadir, sebagai dukungan beliau terhadap kemajuan kampus Hindu negeri di Bali Utara,” kata Suwindia.
Terpisah, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar saat melantik para perguruan tinggi keagamaan negeri, mendorong pentingnya integritas, visi strategis dan inovasi.
Utamanya dalam kepemimpinan di era saat ini dengan munculnya fenomena. Utamanya arus informasi yang keliru tetapi dianggap sebuah kebenaran atau yang dikenal dengan era post-truth.
“Menjadi rektor di era post-truth bukan hal mudah. Harus mampu melihat ke depan, belajar dari masa lalu, dan mengambil langkah strategis di waktu yang tepat, seperti mengemudikan kendaraan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Menag.
Seperti diketahui, Institut Mpu Kuturan berdiri pada Maret tahun 2016 dan sudah memilik 13 Prodi S1, tiga Prodi Magister (S2), dan satu Prodi Doktor (S3). Seluruh Prodi bahkan sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT.
