Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bali meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menertibkan alat peraga dan baliho yang memuat foto pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur karena dinilai potensial menimbulkan kerawanan wilayah.
"Kami minta agar segera dilakukan pengaturan berdasarkan peraturan daerah atau surat keputusan pimpinan wilayah sehingga terwujud situasi kepastian hukum dan keindahan wilayah," kata Ketua Panwaslu Bali I Made Wena, di Denpasar, Kamis.
Wena mengatakan pihaknya secara normatif belum dapat melakukan pengaturan terhadap maraknya pemasangan baliho karena dalam aturan pilkada, kewenangan Panwaslu setelah bakal calon ditetapkan.
Pihaknya per hari ini sudah mengirimkan surat imbauan penertiban tersebut kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Bali. "Di masa abu-abu ini, kami harapkan pimpinan wilayah dapat turut mempunyai tanggung jawab moral untuk menciptakan kenyamanan masyarakat. Jika pemimpin saja nantinya tidak merespon, maka jangan harapkan rakyat untuk mematuhi ketentuan," ujarnya.
Ia mengeluarkan imbauan tersebut tidak terlepas dari fakta di lapangan yang menunjukkan telah terjadi situasi kekhawatiran di masyarakat sebagai akibat banyaknya terpasang baliho dan spanduk yang memuat foto pasangan bakal calon.
"Tanpa adanya dasar hukum, pemasangan alat peraga tersebut telah mengarah pada potensi kerawanan seperti intimidasi, pengaplingan wilayah, pembakaran dan perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya. (LHS)
Panwaslu Bali Minta Tertibkan Baliho Cagub
Kamis, 28 Februari 2013 16:17 WIB