Negara (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jembrana, Bali, segera menertibkan
baliho calon legislatif yang dianggap melanggar peraturan Komisi
Pemilihan Umum.
"Meskipun baru satu hari dilantik, kami sudah menyiapkan
upaya-upaya yang akan dilakukan terkait penertiban baliho tersebut,"
kata anggota Panwaslu Kabupaten Jembrana Pande Ady Muliawan di Negara,
Minggu.
Terlebih dulu Panwaslu memberikan surat teguran kepada partai
politik dan caleg yang melanggar pemasangan baliho dari zona yang sudah
ditentukan.
"Kami melihat banyak pemasangan baliho maupun atribut kampanye
lainnya yang melanggar, baik di jalan-jalan protokol maupun desa,"
ujarnya. (M038)
Panwaslu Segera Tertibkan Baliho Caleg
Minggu, 13 Oktober 2013 16:22 WIB