Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah tersebut.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat mulai dari orang tua, komite sekolah dan khalayak luas untuk memantau bersama pelaksanaan PPDB tahun ini," kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana di Singaraja, Bali, Selasa.
Dewan Pendidikan Buleleng tahun ini tetap berfokus terhadap salah satu poin yang paling krusial terkait PPDB yakni zonasi. Dinas Pendidikan setempat diharapkan menerapkan regulasi secara benar dan konsisten.
Sedana menyoroti informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan zonasi yang sering dipermainkan oleh oknum. Terkait dengan titip menitip pada kartu keluarga sebagai keluarga lain atau permasalahan-permasalahan lain.
Baca juga: Disdikpora Bali sebut setiap siswa miskin wajib diterima dalam PPDB 2024
Baca juga: Disdikpora Bali sebut setiap siswa miskin wajib diterima dalam PPDB 2024
"Tapi, kami memastikan bahwa hal itu tidak bisa lagi dilakukan karena (titip pada KK orang lain) tidak berlaku lagi pada PPDB tahun ini. Disdikpora saya apresiasi pula ketegasan terhadap masalah ini," kata dia.
Terkait dengan kontribusi masyarakat, Sedana yang juga akademisi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja ini mengajak semua pihak harus peduli terhadap dinamika pendidikan di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Menurutnya, masyarakat harus bersama-sama memastikan agar setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang tepat sesuai dengan zonasi tempat tinggalnya, serta mengakomodasi siswa kurang mampu dan siswa berprestasi.
"Mari juga awasi agar sekolah-sekolah tidak lagi ada kekurangan siswa. Termasuk jangan lagi ada sekolah yang dalam satu rombongan belajar, melebihi dari regulasi yang ada," papar dia.
Terkait keberadaan sekolah swasta, Sedana juga menilai bahwa Disdikpora harus memperhatikan keberadaan mereka (sekolah swasta). Harus ada perhatian keberpihakan terhadap sekolah swasta yang notabene merupakan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan.
Baca juga: Pemprov Bali pastikan calon siswa miskin ekstrem diterima SMA
Baca juga: Pemprov Bali pastikan calon siswa miskin ekstrem diterima SMA
"Jangan sampai sekolah swasta tutup karena tidak mendapatkan siswa. Jangan lagi ada alasan bahwa hal itu tidak bisa diintervensi karena merupakan hak siswa dan orang tua untuk memilih. Pemerintah harus hadir di sana. Jangan sampai sekolah swasta tutup karena tidak mendapatkan siswa. Di sisi lain, sekolah negeri siswanya menumpuk sampai melebihi regulasi," papar dia.
Sedana juga berharap agar masyarakat ikut bersama mendukung keberadaan sekolah umum bercirikan agama Hindu yang dikenal dengan widyalaya sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024.
"Buleleng telah memiliki jenjang widyalaya dari PAUD/pratama widyalaya sampai utama widyalaya/SMA/SMK. Kami berharap agar didukung bersama-sama agar bisa maju dan berkembang guna membangun sumber daya manusia (SDM) Buleleng," kata Sedana.