Denpasar (ANTARA) - BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mempertahankan tingkat bunga kredit single digit yakni mencapai 8,62 persen per tahun meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) naik menjadi 6,25 persen.
“Kenapa kami tidak menaikkan (bunga kredit) walau pun BI rate naik 6,25 persen ? Karena kami mendukung program pemulihan ekonomi,” kata Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di Denpasar, Sabtu.
Ada pun tingkat bunga kredit “single digit” itu diberikan sebesar 8,62 persen untuk penyaluran kredit promo bertajuk “Kusuma Sari”.
Selain ingin mendukung ekonomi Bali, lanjut dia, bunga kredit yang tidak ikut naik itu juga karena pihaknya ingin meningkatkan volume kredit untuk mendongkrak pendapatan dari bunga kredit.
Selain itu, kapasitas bank yang sahamnya dimiliki pemerintah daerah di Bali itu masih memungkinkan untuk belum menaikkan suku bunga kredit karena porsi dana pihak ketiga (CASA) atau dana murah mencapai 70 persen.
Sudharma menambahkan untuk menghitung besaran bunga kredit dan deposito, menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing bank.
Untuk bank pelat merah di daerah itu, sebanyak 70 persen dana yang tersimpan adalah dana murah yakni tabungan dan giro, dan sisanya sebesar 30 persen di antaranya adalah dana mahal atau deposito dengan bunga deposito kisaran tiga persen.
“Setiap bank beda-beda (kebijakannya). Kalau sumber dana bank itu 80 persen adalah deposito, bisa jadi naik (bunga kredit),” imbuhnya.
Berdasarkan data BPD Bali, dana pihak ketiga (DPK) selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp30,69 triliun atau naik 9,80 persen jika dibandingkan Desember 2023 sebesar Rp27,9 triliun.
Dari jumlah itu, sekitar 70 persen di antaranya adalah dana murah yakni tabungan sebanyak Rp15,23 triliun dan giro Rp6,06 triliun, sedangkan deposito mencapai Rp9,40 triliun.
Sementara itu, angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL) selama triwulan I-2024 juga dalam kisaran rendah yakni 1,30 persen.
Baca juga: BPD Bali raup laba bersih Rp270,53 miliar pada triwulan I 2024