Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan merancang peraturan gubernur tentang penggunaan pakaian dari kain endek atau tenun ikat khas Pulau Dewata untuk lingkungan pemerintahan dan pendidikan.
"Kalau di pemerintah provinsi memang sudah memakai endek setiap Kamis dan Jumat, sedangkan bagi anggota DPRD tentu harus mengubah tata tertib dulu mengenai ketentuan pakaian," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela sidang paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Menurut dia, rencana tersebut juga sebagai bentuk perlindungan terhadap budaya lokal. Apalagi endek sebagai kain khas Bali merupakan produk tenun ikat yang tidak ada di tempat lain, berbeda dengan batik yang dibuat daru kain yang sudah jadi baru diisi lukisan di atasnya.
"Nanti akan kami pertimbangkan dan kaji bagaimana isi detailnya, termasuk kemungkinan penggunaan di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry berpendapat dengan memasyarakatkan penggunaan kain endek menjadi kepedulian lebih luas pemerintah terhadap produk-produk lokal. "Ini demi kelangsungan Bali dan budayanya ke depan," katanya.
Hanya saja menurut dia semangat penggunaan endek harusnya dibarengi pula dengan penyesuaian tata tertib anggota DPRD.
Pada sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Zonasi, Penghargaan Seni dan Retribusi Perizinan Tertentu tersebut, sudah terlihat beberapa anggota dewan mengenakan pakaian dari kain endek.
Mereka merupakan anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP yang menggunakan baju endek dengan corak dasar berwarna merah. (LHS/T007)
Bali Rancang Pergub Penggunaan Endek
Senin, 11 Februari 2013 14:05 WIB