Negara (Antara Bali) - Penggusuran terhadap warga yang tinggal di tanah negara kawasan inti minapolitan di Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana, buntu, karena warga di wilayah barat Bali itu keberatan untuk pindah.
Pihak aparat Desa Pengambengan, seperti Kepala Dusun Munduk, Lukman, tempat tanah negara tersebut berada, serta kepala urusan desa Nasihin dan Rafiq saat dikonfirmasi Kamis mengaku, mereka sudah berkali-kali melakukan pendekatan kepada warga supaya pindah.
"Warga merasa keberatan untuk pindah dari lokasi tersebut dengan berbagai alasan. Kami sudah berkali-kali mengumpulkan mereka di kantor desa, maupun pendekatan secara perorangan, namun belum ada kesepakatan," kata Lukman.
Menurut Lukman, di lokasi tanah negara yang rencananya akan digunakan untuk perluasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, total ada 45 KK yang menempatinya.
"Tapi hanya 11 KK yang bertempat tinggal disana, sementara sisanya hanya membuka usaha seperti warung dan gudang," ujarnya.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Bupati Jembrana, I Putu Artha minta tanah negara di sisi timur Pelabuhan Perikanan Nusantara dikosongan untuk perluasan pelabuhan tersebut.
"Pembangunan untuk kawasan inti minapolitan akan terus dikembangkan, saya minta lahan tanah negara itu dikosongkan," katanya. (GBI/T007)