Negara (Antara Bali) - Puluhan warga Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, menghadang
petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat yang hendak menggusur rumah
warga desa itu, Jumat sore, untuk dijadikan sebagai kawasan minapolitan.
Saat petugas Satpol PP datang, massa yang sedang membongkar gudang
jaring milik H Ali Nuri, salah satu bos nelayan terbesar di
Pengambengan, langsung emosi.
Mereka berteriak-teriak siap menghadang alat berat yang hendak membongkar bangunan warga.
Ali Nuri sendiri berusaha meredam kemarahan massa, termasuk melarang anak buahnya membawa balok kayu dan pentungan.
Sementara Kepala Desa Pengambengan, Masri, berdialog dengan Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Jembrana, Putu Widarta.
Setelah petugas Satpol PP pergi, Masri mengatakan, dirinya yang
bertanggung jawab atas seluruh bangunan di areal tersebut yang akan
dibongkar.
"Kurang sedikit lagi selesai, kawasan ini pasti bersih dari
bangunan. Warga menghadang sebenarnya, lebih pada minta tambahan waktu
untuk membongkar sendiri," katanya.
Di sisi lain Masri juga mengungkapkan, untuk korban penggusuran
yang tidak memiliki tempat tinggal, pihaknya menyediakan lahan dan tenda
di balai Banjar Ketapang.
"Warga yang kena gusur ada yang menyewa tanah di tempat lain, ada
juga yang ikut saudaranya. Bagi yang tidak mampu menyewa, dan tidak
memiliki saudara, kami tampung di Balai Banjar Ketapang," ujarnya.
Namun, menurut Masri, belum ada warga yang tempat tinggalnya dibongkar mendaftar untuk menumpang di kantor dusun adat itu. (GBI/M038/T007)
Warga Tolak Penggusuran Untuk Minapolitan
Jumat, 22 Februari 2013 16:10 WIB