Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha membantah telah bertindak arogan saat membersihan areal tanah negara di Desa Pengambengan dari rumah maupun tempat usaha warga.
"Kami bukan arogan, tapi lahan tersebut memang harus dibersihkan untuk pengembangan infrastruktur minapolitan," kata Bupati Artha di Negara, Senin.
Artha menegaskan, dirinya tidak mau tanah negara tersebut dipadati dengan pemukiman seperti kota-kota besar, yang akhirnya mempersulit penataan.
"Selain itu, dari data-data yang kami miliki, rata-rata bangunan permanen yang ada di lokasi tersebut dimiliki oleh pengusaha dari luar Jembrana," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Satpol PP Jembrana melakukan penertiban di lahan tanah negara, dengan membongkar paksa warung maupun bangunan permanen di dermaga batu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. (GBI/IGT)
Penggusuran Warga Tanpa Arogansi
Senin, 25 Maret 2013 12:00 WIB