"Sampai sekarang barang itu masih tertahan di sana, kami belum mengetahui kelanjutannya, apakah dipulangkan atau bagaimana," kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Made Swastika, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, manggis asal sejumlah daerah di Bali itu diekspor ke China pada pertengahan Desember 2012. Namun saat diproses di lembaga karantina negeri Tirai Bambu itu, manggis tersebut mengandung kadar kadmium sebesar 0,065 miligram per kilogram.
Pemerintah China, jelas Swastika, memberikan batas toleransi kandungan kadmium pada makanan dan buah-buahan sebesar 0,050 miligram ke kilogram.
"Karena kadar kadmiumnya di atas batas toleransi itu, maka pemerintah China melarang manggis dari Bali itu masuk pasaran," katanya. (M038/ADT)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.