Denpasar (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan meminta Penjabat Gubernur Bali yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo, melanjutkan komunikasi yang sudah terjalin baik antara KPU dan Pemprov setempat menuju Pemilu dan Pilkada 2024.
"Orang Bali tentu tidak mau daerahnya jelek. Saya yakin dan berharap komunikasi yang sudah baik selama ini akan jauh lebih baik lagi," kata Lidartawan di sela-sela acara jalan sehat LPP RRI Denpasar di Denpasar, Minggu.
Sebelumnya Presiden Jokowi melalui sidang tim penilai akhir (TPA) telah menunjuk Irjen Polisi Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali yang akan menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Mahendra Jaya saat ini menjabat sebagai Stafsus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum.
Baca juga: Ketua DPRD Bali sebut Sang Made Mahendra Jaya jadi Pj Gubernur
"Beliau (Pj Gubernur Bali) terkenal sangat bagus berhubungan dengan masyarakat. Saya yakin dan percaya itu. Harapan kita semua bahwa pemilu dapat berjalan dengan baik," ucap Lidartawan.
Terlebih, menurut dia, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyiapkan infrastruktur dan hal-hal lain yang menunjang terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
"Oleh karena itu, Penjabat Gubernur tinggal melanjutkan saja," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
Lidartawan mengatakan Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Besaran Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Bali dengan KPU Bali dan Bawaslu Bali juga telah ditandatangani.
Demikian pula berita acara antara TPAD kabupaten/kota di Provinsi Bali dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota juga sudah ditandatangani.
Baca juga: Sekdaprov Bali: Birokrasi beri dukungan penuh ke penjabat gubernur
"Berita acara sudah selesai semua. Tinggal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) saja di seluruh Bali. Jadi, bukan hanya di provinsi saja yang sudah selesai," kata Lidartawan.
Khususnya terkait anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wagub Bali tahun 2024, telah disepakati dengan KPU Bali dengan nilai total sebesar Rp155,98 miliar lebih.
Sebesar 40 persen atau Rp62,39 miliar dibebankan pada APBD Bali tahun anggaran 2023 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp93,58 miliar lebih.
"Sekarang pun sebenarnya sudah bisa NPHD ditandatangani, tetapi kami tidak ingin dananya diam di KPU dulu. Kasihan rakyat perlu uang dulu sehingga mungkin sekitar bulan November 2023 akan ditandatangani," ujar Lidartawan.
Baca juga: Presiden Jokowi tunjuk sejumlah penjabat gubernur termasuk Bey Machmudin
Baca juga: Ketua DPRD Bali: Putra Bali yang jadi Penjabat Gubernur
Baca juga: Presiden Joko Widodo pastikan pemilihan penjabat gubernur akan transparan