Informasi yang diperoleh, Minggu menyebutkan, di desa tersebut terus berkembang pembangunan kafe remang-remang atau yang berkesan negatif, seperti dua unit pusat hiburan menghadap ke pantai.
"Itu bukan kafe baru, tapi tempat hiburan lama yang direnovasi. Kami berkomitmen untuk menjalankan kebijakan pemkab, yakni tidak menambah kafe baru. Selain itu tidak memperpanjang kontrak lahan untuk kafe," kata Perbekel atau Kepala Desa Delodbrawah. Made Rencana, saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Rencana, dukungan pihaknya terhadap program Pemkab Jembrana itu diwujudkan dengan membangun beberapa fasilitas untuk kawasan wisata kuliner.
Namun ia mengakui, untuk mengubah kawasan Delodbrawah secara total dari kesemarakan kafe ke wisata kuliner membutuhkan waktu.
"Kafe-kafe itu rata-rata memiliki ikatan kontrak lahan antara satu hingga lima tahun. Kami sudah instruksikan kepada pemilik tanah untuk tidak memperpanjang sewanya," ujarnya. (GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.