Negara (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, siap menutup kafe remang-remang yang terindikasi kuat sebagai tempat prostitusi terselubung, demikian juga dengan lokalisasi yang memanfaatkan galian C.
Hal itu disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyampaikan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum kepada pemilik kafe dan penginapan, serta sejumlah pejabat, Sabtu (29/12), dalam siaran pers yang diterima di Negara, Minggu.
"Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Klungkung semakin memprihatinkan. Karena itu kami akan melakukan langkah untuk menekan penyebaran virus itu, salah satunya dengan menutup kafe remang-remang dan lokalisasi di galian C," katanya.
Ia mengatakan, penyebaran HIV/AIDS menjadi momok yang mengerikan bagi generasi muda penerus bangsa karena belum ada obat untuk menyembuhkannya, sehingga pencegahan penyebarluasan virus tersebut harus dilakukan dengan serius.
Kepada pemilik penginapan yang minta segera mengurus izin serta mengoperasikan tempat usahanya tersebut sesuai aturan dan etika, sementara pemilik kafe remang-remang diberikan jalan keluar untuk mengubah usahanya menjadi tempat makan yang proses pengurusan izinnya akan dipermudah.
"Sementara untuk lokalisasi di galian C akan kami tutup, dan tidak boleh dibuka lagi. Demikian juga kalau kafe remang-remang masih beroperasi, kami akan melakukan penutupan," katanya.
Kepada mereka, ia memberikan batas waktu hingga selesai Hari Raya Kuningan, yang akan dibuktikan lewat operasi tim Yustisi untuk mengecek izin dan operasional penginapan, kafe remang-remang maupun galian C.
Menurutnya, jika masih ada kafe yang buka serta penginapan belum memiliki izin, akan mendapatkan surat peringatan pertama yang berlaku tiga hari, kemudian apabila membandel akan diberikan surat peringatan kedua yang juga berlaku tiga hari dan terakhir pihaknya akan melakukan penutupan paksa.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap pemilik kafe remang-remang untuk segera mengubah jenis usaha serta mengurus izinnya, demikian juga izin untuk pemilik penginapan," kata didampingi Wakil Bupati I Made Kasta dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Buda Parwata. (ed)
Pemkab Klungkung siap tutup kafe remang-remang
Minggu, 30 Desember 2018 15:53 WIB