Klungkung, Bali (ANTARA) - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra dan perwakilan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah warung remang-remang yang berkedok warung lalapan di wilayah Sental, Nusa Penida.
Keterangan tertulis dari Humas Pemkab Klungkung yang diterima, Senin, melaporkan sidak yang dilakukan pada Sabtu (19/10) malam itu berkat laporan dari masyarakat lewat media sosial (Whatshap/WA) yang mencurigai adanya kafe remang-remang berkedok warung lalapan.
"Sebelumnya kafe disini sudah pernah saya tutup, tetapi masih saja ada yang diam-diam melanggar aturan," kata Bupati Suwirta setelah masuk ke dalam warung milik Wayan Tagtag itu dan menemui ada tempat karaoke/kafe yang berisi tiga waitris.
Bupati Suwirta langsung mengumpulkan KTP ketiga waitris tersebut agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, yakni Fer asal Banyuwangi, Sul asal Jember dan There asal Bondowoso. Ketiganya diduga sering berpindah-pindah alamat dari Tabanan ke Sidekarya.
"Saya sudah langsung tugaskan pihak yang berwajib segera menindaklanjuti hal ini, setelah proses selesai pulangkan mereka, agar kedepan, seluruh masyarakat bisa terhindar dari hal-hal yang kurang baik, terutama untuk generasi muda," katanya.
Bantuan Bekraf 2020
Dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah tahun 2020 Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (BEKRAF) di Balai Budaya Semarapura, Klungkung (19/10), Direktur Fasilitasi Infrastruktur, Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, Muhammad Neil El Himam menyampaikan ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreatifitas manusia (budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi).
"Ada 16 subsektor ekonomi kreatif, seperti aplikasi dan pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio. Tiga subsektor utamanya adalah kuliner, kriya dan fashion," ujarnya.
Untuk bantuan pemerintah melalui BEKRAF dari tahun 2017 sebanyak 46 penerima dari 241 proposal, tahun 2018 sebanyak 49 penerima dari 614 proposal dan tahun 2019 sebanyak 47 penerima dari 1.167 proposal. "Syaratnya adalah harus berbadan hukum. "Jadi, hanya komunitas kreatif yang berbadan hukum, yang nanti bekerja sama dengan pemeintah daerah juga boleh," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta menyampaikan rencananya membangun Pusat Latihan Kerja dan Pemberdayaan di Kabupaten Klungkung. Sejalan dengan itu juga akan disiapkan tempat pemasaran khusus di salah satu tempat di pasar Semarapura.
"Untuk pengembangan Pusat Latihan Kerja dan Pemberdayaan itu, kami berharap bantuan dan kerja sama dari BEKRAF. Semoga kedepan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," harap Bupati Suwirta.