Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan Desa Tegak, Kecamatan Klungkung dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida sebagai percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-Bersinar) Tahun 2024.
Penetapan tersebut berlangsung di Balai Serba Guna Desa Tegak, Kabupaten Klungkung, Sabtu (6/7), dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali Rudy Ahmad Sudrajat, dan undangan terkait lainnya.
Menteri Bintang Puspayoga mengatakan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus menjadi perhatian banyak pihak.
Penetapan tersebut berlangsung di Balai Serba Guna Desa Tegak, Kabupaten Klungkung, Sabtu (6/7), dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali Rudy Ahmad Sudrajat, dan undangan terkait lainnya.
Menteri Bintang Puspayoga mengatakan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus menjadi perhatian banyak pihak.
Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan untuk mencarikan solusi bersama demi memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak.
Baca juga: Kapolda Bali tanam pohon sorgum di Klungkung jaga ketahanan pangan
Baca juga: Kapolda Bali tanam pohon sorgum di Klungkung jaga ketahanan pangan
Ia menyatakan DRPPA-Bersinar momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak.
"Kami minta bupati ikut mendorong pelaksanaan DRPPA di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," ujarnya.
Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan keberadaan perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui dan dipenuhi hak serta kewajiban, salah satunya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal strategis di desa.
“Kesepakatan dan komitmen dari pemerintah desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa,” ujar dia.
Dia mengharapkan penetapan Desa Tegak dan Suana menjadi DRPPA-Bersinar dapat menjadi contoh untuk desa-desa lainnya.
“Besar harapan kami, dengan adanya bimbingan dan arahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, OPD, tokoh masyarakat dan LSM yang terkait untuk menyukseskan program DRPPA yang Bersinar ini, khususnya di Tegak dan Desa Suana untuk selanjutnya direplikasi di semua desa di Kabupaten Klungkung sehingga terwujud kabupaten yang ramah perempuan dan peduli anak,” kata Jendrika.
Baca juga: Bupati Klungkung sambut baik kehadiran Starlink milik Elon Musk