Singaraja (Antara Bali) - Warga Banjar Munduk Sari, Desa Pengulon, Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat, sekitar pukul 13.30 Wita melakukan aksi menolak keberadaan kafe "Paradiso", milik seorang anggota TNI.
Aksi puluhan warga setempat yang dipimpin seorang tokoh masyarakat yakni Saroji (52), juga menuntut agar kawasan prostitusi berkedok warung kopi di wilayah Desa Pengulon, segera ditutup karena dianggap sangat meresahkan.
Kepala Desa Pengulon Putu Interen mengatakan, sudah ada peringatan sebelumnya kepada pemilik kafe lewat pertemuan pada 14 Desember 2010 di kantor desa setempat.
Untuk kawasan prostitusi, ia mengaku menyerahkan tindakan tersebut kepada Camat Gerokgak terkait tuntutan masyarakat yang sudah dilayangkan sebelumnya.
Mengenai pertemuan antara pemilik kafe dengan masyarakat, Interen mengemukakan bahwa Yatno sebelumnya telah berjanji akan menutup tempat usahanya itu dalam waktu sepuluh hari usai mediasi.
"Usaha hiburan malam itu tak mengantongi izin apapun terkait dengan oprasionalnya sejak berdiri. Sampai tadi malam, suara musik di tempat itu masih terdengar keras hingga dini hari serta mengganggu waktu istirahat warga," kata Interen.
Mengenai kelanjutan tuntutan penutupan kafe tersebut, Interen mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait dengan perjanjian yang sebelumnya sudah dilakukan mediasi.
Untuk tempat prostitusi terselubung, Saroji mengatakan, sederetan bangunan berkedok warung kopi yang menyediakan pekerja seks komersil (PSK) serta beberapa kamar untuk melakukan persetubuhan, dan sebelumnya sempat digeledah oleh polisi.
"Tapi tutup sehari saja dan setelah itu kembali beroprasi bebas seperti biasa. Polsek juga seolah tutup mata, padahal kami khawatirkan adalah penyebaran penyakit kelamin dan HIV/ AIDS," papar Saroji.
Kepala Bagian Oprasional Polres Buleleng Kompol IB Wedanajati yang sebelumnya memimpin penangkapan sejumlah PSK serta mucikari di kawasan tersebut beberapa waktu lalu belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan masih beroprasinya prostitusi terselubung itu.(*)