Garut (Antara Bali) - Aksi massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) minta pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak mempersoalkan pernikahan siri Bupati Garut, Aceng HM Fikri.
Massa yang berjumlah ratusan orang itu melakukan aksinya di Jalan Bunderan Simpang Lima, kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD Garut, Kamis.
"Aksi kami ini bukan mendukung Bupati Garut, tapi keberatan adanya pihak menentang pernikahan siri yang jelas ajaran agama Islam," kata ketua umum Garis, H Chep Ernawan.
Menurut dia, tindakan Bupati Garut menikahi siri seorang wanita muda Fani Oktora (18) tidak melanggar aturan yang diajarkan agama Islam.
Namun tindakan Bupati Garut itu, kata Chep, ternyata dipersoalkan oleh pihak tertentu seolah menentang ajaran agama Islam dengan mendiskriditkan seseorang untuk tujuan kepentingan politik.
"Kami tidak kenal dengan saudara Aceng, tapi masalah pernikahan siri menurut kajian kami tidak menyimpang atau melanggar syariat Islam," katanya.
Massa dalam orasinya meminta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut yang bertugas membahas pernikahan siri segera dihentikan karena tidak ada manfaat untuk kepentingan masyarakat banyak. (LHS/T007)